JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah serius mengurai benang kusut dugaan aliran uang panas yang diduga terkait dengan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyelidikan mendalam ini rupanya telah mengarah pada sosok krusial, yakni Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang terindikasi menerima sejumlah dana.
Upaya klarifikasi pun telah dilakukan oleh tim penyidik KPK. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ono Surono telah dipanggil dan diperiksa untuk menjelaskan ihwal dugaan penerimaan dana tersebut. Sumber dana yang kini menjadi sorotan tersebut diduga kuat berasal dari Sarjan, seorang pengusaha swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
“Nah ini penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS yang mana kapasitasnya adalah sebagai anggota DPRD juga di Kabupaten Bekasi, ” ungkap Budi Prasetyo kepada awak media pada Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Barat, diduga kuat terseret dalam pusaran aliran dana yang berasal dari Sarjan. “Ya [Ono Surono] diduga ikut menerima aliran uang dari Saudara SRJ [Sarjan], ” tegasnya.
Tak berhenti pada pemeriksaan Ono Surono, penyidik KPK juga berencana untuk melakukan konfrontasi pernyataan Ono dengan keterangan dari para saksi lainnya. Langkah strategis ini diambil guna memastikan kebenaran mutlak dari dugaan aliran dana yang beredar, sekaligus untuk menggali kemungkinan adanya praktik serupa yang mungkin mengalir kepada anggota DPRD lainnya di Kabupaten Bekasi. Bagi saya, mendengar kabar seperti ini selalu menimbulkan rasa prihatin yang mendalam, membayangkan bagaimana amanah rakyat bisa disalahgunakan. (PERS)

Updates.