KUNINGAN - Sebuah gebrakan serius dilakukan oleh Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dengan menangkap sejumlah petinggi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan. Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam pendalaman.
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Beliau mengonfirmasi bahwa ada dua orang yang diamankan, dan keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Untuk Kuningan, sekdis ya (pelaku dugaan korupsi), " ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar pada Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra Rochmawan merinci status kedua terduga pelaku.
"Sekdis ini prosesnya sudah sebagai tersangka, ada dua tersangka yang ditetapkan, " jelasnya.
Meskipun demikian, detail lengkap mengenai kasus yang menjerat kedua pejabat tersebut masih belum dapat diungkapkan sepenuhnya. Polda Jabar berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.
"Besok kita rilis, " tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Saat ini, kedua tersangka telah menjalani penahanan. Kombes Pol Hendra Rochmawan juga sempat menjelaskan alasan keterlambatan kehadiran salah satu tersangka sebelumnya.
"Kemarin izin tidak bisa hadir, sudah berobat pasang ring, " ungkapnya.
Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan kembali bahwa penangkapan ini murni terkait kasus dugaan korupsi. Namun, identitas spesifik OPD asal para tersangka masih menjadi bagian dari penyelidikan yang tengah didalami lebih lanjut.
"Sekdis di Kuningan, kita dalami. Dugaan korupsi, nanti disampaikan (jelasnya), " pungkasnya. (PERS)

Updates.