Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah menyelesaikan penyidikan (P21) terhadap dua tersangka yang merupakan buzzer dalam kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik pengusaha produk kecantikan HS.

    Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H . Menurutnya, dua tersangka buzzer, yakni FM dan MSR yang berdomisili di Garut sudah dilakukan tahap 2.

    "Untuk mencari dalang dibalik kasus pencemaran nama baik HS, hasil koordinasi dengan jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar, akan kami lakukan penyidikan lanjutan, tapi masih menunggu dahulu putusan sidang, setelah itu jaksa penuntut umum baru menyarankan untuk penyidikan terhadap potensi pelaku lain yang terlibat, " katanya, Minggu (19/4/2026).

    Sebelumnya, tersangka ini dijerat pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 UU ITE. Mereka terancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 400 juta. Sejumlah barang bukti pun sudah disita, seperti ponsel, laptop termasuk macbook, flashdisk, dan dokumen dari BPOM RI.

    Para tersangka menjalankan aksinya ini dengan cara memanfaatkan foto dan video pribadi korban yang diambil dari akun medsos tanpa izin. Kemudian, dimanipulasi menjadi konten meme dan video pendek yang bersifat merendahkan.

    “Konten tersebut dibuat dengan tujuan menyerang kehormatan dan nama baik korban. Dari hasil penyidikan, terdapat 12 unggahan di akun Instagram @raden_selebriti yang mengandung unsur pencemaran nama baik, ” ujar AKBP Hotmartua Ambarita selaku Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Jabar ketika konferensi pers Januari lalu.

    Bandung 19 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    polda jabar
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9...

    Artikel Berikutnya

    Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cara Unik Perhutani Banyuwangi Barat Dalam Sedekah Spontan Dan Sukarela
    Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika, Polres Cianjur Amankan Sabu Seberat 648,75 Gram
    Polsek Beber Polresta Cirebon Gelar Ops Pekat, Tertibkan Knalpot Brong
    Polsek Beber Polresta Cirebon Intensifkan Patroli C3 di Perbatasan Cirebon–Kuningan
    Polsek Beber Polresta Cirebon Tingkatkan Kamtibmas melalui Patroli Dialogis di Desa Beber

    Ikuti Kami